Tim Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur Lakukan Cek TKP Curanmor

    Tim Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur Lakukan Cek TKP Curanmor

    TANGSEL - Tim Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur lakukan Cek TKP Pencurian Motor yang terjadi Jl Suka Makmur RT 005 / 002 Kel Serua Indah Kec Ciputat Kota Tangerang Selatan, pada Hari Sabtu sekitar pukul 21.30 Wib sampai dengan selesai. (03/12/22).

    Dibawah pimpinan Kapolsek Ciputat Timur Kompol A Yulianto dan yang bertugas Pamit Riksa Polsek Ciptim IPDA Jajat Sudrajat beserta anggota AIPTU Dodi Kurniawan, BRIPKA Ari Cahyono serta BRIPTU Donny Damara Z.

    Kapolsek Ciputat Timur Kompol A Yulianto menjelaskan, kejadian pencurian kendaraan motor terjadi pada Hari Kamis tanggal 01 Desember 2022 sekitar pukul 07.03 Wib, dengan TKP Jl Suka Makmur RT 005 / 002 Kel Serua Indah Kec Ciputat Kota Tangsel, Korban AH dan saksi - saksi FA dan AA, untuk modus operandinya mencuri dengan menggunakan kunci palsu dan Pelaku saat ini masih Lidik, " jelasnya.

    Lanjut Kompol Yulianto, untuk kronologisnya berawal pada hari Kamis, 02 Desember 2022 diketahui sekitar pukul 07.03 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Type: A1F02N37M1 warna Hitam No. Pol B-4561-SIN No. Rangka / No. Mesin: MH1JM5118KK297596 / JM51E1297598 Atas Nama: HS Alamat: Jl. Mampang Prapatan IV No 4A RT 004/005 Kel Mampang Prapatan Kec Mampang Prapatan Jakarta Selatan di Jl Suka Makmur RT 005 / 002 Kel Serua Indah Kec Ciputat Kota Tangerang Selatan.

    Lalu Pada hari Rabu tanggal 01 Desember 2022 sekitar pukul 23.00 Wib Pelapor berkunjung kerumah Saksi 1 untuk menginap dan memarkirkan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda tersebut tidak jauh dari Rumah Saksi 1, Keesokan harinya sekitar pukul 07.03 Wib pelapor mendapati Sepeda Motor miliknya sudah tidak ada / hilang, " ucapnya.

    Kemudian Pelapor bersama dengan Saksi 1 melihat CCTV yang berada dirumah Saksi 2 dan setelah dilakukan pengecekan CCTV, telah terekam jelas 2 (dua) orang yang tidak dikenal menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Beat warna Putih dengan Plat Nomor Polisi yang tidak terlihat jelas telah mengambil 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda warna Hitam No Pol B-4561-SIN milik pelapor.

    Kompol A Yulianto menambahkan, untuk kerugian korban diperkirakan sekitar Rp 18.000.000, - (delapan belas juta rupiah), " pungkasnya. (Hendi)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Berikutnya

    Khotimal Qur'an Tasyakuran HUT Polda Metro...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi
    Panglima TNI Hadiri Undangan Makan Siang Presiden RI di Istana Negara

    Ikuti Kami